Kode Etik Oriflame

Kode Etik

PANDUAN KEBIJAKAN DAN KODE ETIK ORIFLAME
PANDUAN KEBIJAKAN
Penting bagi Anda membaca Kode Etik Oriflame dan Peraturan-peraturan Tata Tertib di bawah ini, karena Kode Etik dan peraturan tersebut membentuk suatu kesatuan dalam ketentuan-ketentuan Formulir Pendaftaran Consultan (Consultan Application Form-COF). Seorang Consultan harus memenuhi Kode Etik dan Peraturan-peraturan Tata Tertib dan segala perubahannya yang sudah diterbitkan dalam News Letter atau dengan cara dikomunikasikan kepada consultan.
Oriflame berhak memutuskan setiap waktu, dengan pemberlakuan seketika, keanggotaan setiap Consultan yang memberikan informasi palsu dalam COF atau yang melanggar Kode Etik atau Peraturan-peraturan. Consultan yang diberhentikan keanggotaannya kehilangan seluruh hak dan hak khusus yang menyertai keanggotaan tersebut, termasuk jaringan kerjanya.
Kode Etik dan peraturan dibuat untuk perlindungan anda sebagai consultan dan memastikan bahwa seluruh Consultan menjunjung tinggi standar Kode Etik dan Tata Tertib yang sama.

KODE ETIK
Sebagai seorang Consultan Oriflame, saya setuju melaksanakan usaha Oriflame sesuai dengan prinsip-prinsip berikut ini:
1. Saya akan mendukung dan mengikuti Tata Tertib (Rules of Conduct) yang tercantum dalam Manual Kebijakan Oriflame dan literature Oriflame lainnya. Saya akan memperhatikan tidak hanya apa yang tertulis tetapi juga “ semangat” dari peraturan-peraturan tersebut.
2. Prinsip yang menjadi pedoman saya dalam melakukan bisnis dengan setiap orang yang saya temui dalam kapasitas saya sebagai Consultan Oriflame adalah memperlakukan mereka secara adil sebagaimana saya sendiri ingin diperlakukan
3. Saya mewakili produk Oriflame dan Peluang Bisnis Oriflame (Oriflame Business Opportunity) untuk pelanggan dan Consultan saya dengan cara yang jujur dan benar. Saya akan mengklaim keunggulan dan manfaat produk Oriflame sebatas yang disebutkan di dalam literatur Oriflame yang resmi.
4. Saya akan perhatian dan tepat waktu dalam melayani dan mengambil pesanan dari pelanggan saya, demikian juga dalam penanganan keluhan pelanggan saya. Saya akan mengikuti prosedur yang digariskan dalam literatur resmi Oriflame untuk penggantian produk.
5. Saya akan menerima dan melaksanakan tanggungjawab yang ditetapkan untuk seorang Consultan Oriflame (dan aturan-aturan lain bagi seorang Sponsor dan Direktur bila saya naik ke tingkat tanggungjawab tersebut) sebagaimana dicantumkan dalam Literatur resmi Orifame.
6. Saya akan selalu menunjukkan sikap yang mencerminkan standar tertinggi dari integritas, kejujuran dan tanggungjawab.
7. Saya tidak akan, dalam keadaan apapun, menggunakan jaringan kerja Oriflame untuk pemasaran produk-produk lain selain yang telah disetujui Oriflame. Saya harus menghormati metode distribusi langsung ke pelanggan dan dengan demikian tidak menjual melalui outlet eceran dalam bentuk apapun.
8. Saya akan menghormati undang-undang dan peraturan dari negara saya dan undang-undang dan peraturan dari negara tuan rumah saya jika membangun suatu kelompok internasional.

ATURAN PELAKSANAAN KEANGGOTAAN
1. Untuk menjadi seorang Consultan Oriflame, seorang kandidat harus, sebagaimana aturan umum Oriflame, disponsori oleh seorang consultan yang sudah terdafrar di Oriflame. Dalam kondisi-kondisi tertentu, Oriflame dapat menunjuk seorang Consultan yang prospektif untuk bekerja pada jaringan lain.
2. Seorang pemohon harus berumur minimal 18 tahun dan memiliki tanda pengenal/identitas resmi.
3. Oriflame berhak menolak setiap lamaran atau lamaran ulang
4. Seorang pelamar harus mendaftar dengan Kartu Tanda Penduduk dan bukan pegawai atau keluarga langsung (Ayah/ibu, saudara kandung, dan anak) dari pegawai Oriflame untuk dapat menjadi seorang Consultan.
5. Keanggotan Consultan akan berakhir secara otomatis apabila ia tidak melakukan order BP terhitung 12 bulan sejak order BP terakhir yang dilakukannya, selama masa keanggotaannya berlaku.
6. Pasangan suami-istri harus mendaftar sebagai satu keanggotaan
7. Consultan dapat mengundurkan diri dari keanggotannya setiap waktu dengan memberikn pemberitahuan tertulis kepada Oriflame.
8. Consultan yang telah mengundurkan diri (atau suam/istri dari consultan yang telah mengundurkan diri tersebut) dapat memohon keanggotaan baru berdasarkan syarat-syarat berikut:
1. Sekurang-kurangnya enam bulan telah lewat sejak keanggotaan pertama diberhentikan dengan cara pengunduran diri (kecuali disepakati secara lain oleh Oriflame)
2. Lamaran baru tersebut harus menjelaskan bahwa lamaran tersebut dibuat berdasarkan klausal pembaharuan setelah penghentian ini
9. Keanggotaan Oriflame dapar diberikan kepada perorngan, perusahaan dan kemitraan yang tidak lebih dari dua orang. Sebuah perusahaan harus memberikan nama orang yang dikuasakan untuk bertindak atas namanya, serta segala batasan dalam kewenangannya. Mitra saling bertanggung jawab dan Oriflame dapat mengklaim kembali seluruh kewajiban dari masing-masing maupun keduanya jika terjadi tunggakan.
10. Oriflame berhak membekukan keanggotaan Consultan selama-lamanya hingga 12 bulan dan pembekuan berlaku segera setelah ditetapkan, penundaan dilakukn untuk melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran aturan.
11. Oriflame juga berhak mencabut keanggotaan Consultan setiap waktu seperti yang diatur pada pemberhentian keanggotaan.

MENJAGA GARIS KESPONSORAN
1. Consultan yang aktif tidak dibenarkan mendaftar lagi untuk masuk ke bawah garis kesponsoran yang berbeda. Jika dilakukan, Consultan tersebut akan kehilangan seluruh jaringannya karena jaringan di bawahnya akan dialihkan ke sponsor terdahulu Consultan yang bersangkutan. Consultan tersebut hanya dibolehkan untuk mendaftar kembali setelah mengajukan pengunduran diri (lihat nomor 8 Tata Tertib Keanggotaan di atas).
2. Pemindahan keanggotaan dari satu sponsor ke sponsor lain hanya memungkinkan dalam kasus-kasus tertentu dan atas persetujuan Oriflame.
3. Pemindahan sebuah kelompok (Grup pribadi) tidak diperbolehkan.
4. Salam hal kematian seorang Consultan, keanggotaan dapat diwariskan kepada keturunan almarhum. Klaim tertulis untuk keanggotaan harus dibuat dalam 3 bulan. Jika tidak ada klaim apapun, keanggotaan akan diputuskan.
5. Consultan hanya diijinkan untuk memindahkan keanggotaannya kepada suami/istri atau anaknya (atas ijin Oriflame). Sebuah surat yang memohonkan pemindahan tersebut harus dikirimmkan ke Oriflame. Consultan yang telah memindahkan keanggotaannya berdasarkan aturan ini dapat melamar kembali keanggotaan tersebut jika sekurang-kurangnya enam bulan telah berlalu sejak keanggotaan terakhirnya dipindahkan.

TANGGUNG JAWAB SEORANG CONSULTAN
1. Consultan tidak boleh menggunakan jaringan kerja Oriflame untuk pemasaran produk atau skema yang tidak disetujui secara resmi oleh Oriflame.
2. Consultan tidak boleh dalam cara apapun mempresentasikan secara salah, mutu, kinerja, atau ketersediaan produk Oriflame. Mereka tidak dapat membuat klaim apapun atas produk selain dari yang ada pada label produk atau dalam literatur resmi Oriflame. Consultan harus mengganti kerugian kepada Oriflame atas segala biaya atau kerugian yang timbul karena kesalahan representasi tersebut.
3. Consultan tidak diperbolehkan mencuri pelamar dari Consultan lain, maupun mengambil alih Consultan yang telah berada dalam garis kesponsoran Consultan lain.
4. Seorang Consultan tidak boleh mengatakan bahwa mereka memiliki hubungan kerja dalam bentik apapun dengan Oriflame. Bila mempresentasikan Kesempatan Bisnis Oriflame kepada orang lain, ia harus menekankan bahwakesempatan tersebut merupakan bisnis independen dan bukan suatu penawaran kerja. Lebih jauh, seorang Consultan tidak berwenang mengikatkan diri atau menerima keawajiban atas nama Oriflame. Mereka harus mengganti rugi yang timbul dari segala bentuk ketidak-patuhan atas peraturan ini.
5. Seorang Consultan tidak boleh memaksakan atau memaksa orang yang ia sponsori memesan melalui dirinya, memesan pesanan minimum (minimum order) atau menjaga stok. Seluruh Consultan dapat memesan dalam jumlah berapapun secara langsung kepada Oriflame, uang penanganan dan kurir akan ditagihkan tergantung pada ukuran pesanan.
6. Seorang Consultan tidak boleh memesan atas nama Consultan lain, tanpa izin tertulis sebelumnya dari Consultan tersebut.
7. Bila seorang pelanggan meminta Jaminan Mutu dari Oriflame, seorang Consultan harus menawarkan pilihan berupa pengembalian uang secara penuh sesuai harga pembeliannya atau menawarkan hak untuk mengganti dengan produk yang sama atau produk lain sesuai harga pembeliannya.
8. Consultan harus mematuhi seluruh undang-undang peraturan dan kode etik dalam menjalankan kegiatan keanggotaan mereka dan tidak boleh terlibat dalam segala kegiatan yang dapat menimbulkan pencemaran nama baik mereka maupun Oriflame.
9. Dalam membangun grup pribadi, Consultan harus memastikan bahwa seluruh Consultan baru akan mematuhi semua ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang ada.
10. Dalam menjadi seorang sponsor, Consultan harus memastikan bahwa mereka melatih dan memotivasi Consultan yang mereka sponsori sendiri. Mereka juga harus memastikan bahwa seluruh Consultan yang mereka sponspori dilengkapi dengan Stater Kit Oriflame.
11. Seorang Consultan tidak boleh terlibat dalam wawancara dengan media apapun, misalnya televisi, radio, majalah dsb. tidak boleh menggunakan media periklanan (termasuk internet) tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari Oriflame. Bahan promosi yang telah disediakan oleh Oriflame untuk tujuan yang spesifik dapat digunakan sesuai tujuan khusus dari bahan promosi itu tanpa persetujuan lebih lanjut dari Oriflame.

PERATURAN DAN KEBIJAKAN LAIN
1. Tidak ada daerah khusus atau izin usaha waralaba khusus yang disediakan oleh Oriflame. Consultan tidak memiliki wewenang untuk memberikan, menjual, mengalihkan atau memindahkan daerah atau izin usaha tersebut. Setiap Consultan bebas melaksanakan usahanya di seluruh daerah di negara ini.
2. Seorang Consultan Oriflame tidak tergantung kepada atau bebas (independent) dari Oriflame. Satu-satunya jabatan yang dapat digunakan pada kartu bisnis dan material cetak Consultan lainnya adalah “Independent Consultan” atau Oriflame “Independent Consultan” dan bila memenuhi syarat “Independent Consultan Manager” dan “Independent Consultan Director”.
3. Logo merk dagang Oriflame dan nama tidak boleh digunakan oleh Consultan tanpa izin tertulis sebelumnya dari Oriflame. Jika diperbolehkan merk dagang dan logo harus digunakan sama persis yang dinyatakan dalam pedoman Oriflame.
4. Seluruh material cetak Oriflame, Vodeo, fotography, dan design dilindungi oleh hak cipta dan tidak boleh dibuat ulang seluruhnya atau sebagian oleh siapapun tanpa izin tertulis sebelumnya dari Oriflame.
5. Siapapun tidak boleh mengemas kembali atau dengan cara papan mengubah kemasan atau pemberian label produk. Produk Oriflame harus dijual dalam kemasan aslinya.
6. Consultan tidak boleh membuat atau menyediakan dari sumber manapun selain Oriflame segala item atas nama merek dagang atau logo dicetak, kecuali disetujui oleh Oriflame secara tertulis.
7. Consultan tidak boleh menjual outlet eceran, mendemonstrasikan, atau menampilkan produk Oriflame dalam outlet eceran. Bangunan yang secara teknis bukan outlet eceran seperti salon kecantikan dapat digunakan untuk penampilan, namun bukan untuk menjual produk.
8. Produk Oriflane tidak akan menyebabkan kerugian atau kerusakan jika produk-produk itu digunakan untuk tujuan yang dimaksudkan dan sesuai dengan instruksi yang diberikan. Oriflame menjamin ganti rugi jika terjadi kerusakan atas produknya. Jaminan tersebut mencakup atau kerugian yang ditimbulkan akibat kerusakan produk, namun tidak mencakup kerusakan atau kerugian yang ditimbulkan oleh pemakaian yang tidak hati-hati atau kelalaian atau penggunaan yang tidak tepat dari sebuah produk. Jaminan tidak berlaku jika kerusakan atau kerugian itu timbul karena Consultan mengganti label produk, salah mempresentasikan produk atau tertulis dalam literatur Oriflame.
9. Oriflame berhak memotong setiap waktu segala faktur yang terlambat bayar dari segala Performance Discount atau Bonus yang harus dibayarkan kepada Consultan.
10. Jika seorang Consultan dengan cara apapun terlibar secara sah maupun tidak dalam segala perselisihan atau aktifitas yang dapat melibatkan atau secara negatif mempengaruhi Oriflame atau nama baiknya, consultan tersebut harus segera memberitahu Oriflame.
11. Oriflame berhak merubah harga dan range harga tersebut tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Harga yang tertera pada katalog adalah harga eceran/retail yang disarankan. Oriflame tidak akan memberikan Performance Discount, Bonus atau kompensasi lain atas segala kerugian yang diderita karena perubahan harga atau perubahan range harga atau produk yang sedang tidak ada pada stok.
12. Oriflame berhak memperluas atau merevisi Rencana Sukses Oriflame, kriteria kualifikasi atau kode dan peraturan dan perubahan tersebut berlaku seketika.
13. Setiap Consultan diwajibkan untuk memiliki rekening bank guna memudahkan pentransferan Bonus. Oriflame tidak melayani klain Bonus Consultan apabila klaim Bonus tersebut telah melebihi waktu 12 bulan dari dikeluarkannya Bonus tersebut.

TANGGUNG JAWAB SEORANG DIREKTUR ORIFLAME
Disamping peraturan umum untuk seluruh Consultan, peraturan-peraturan berikut ono berlaku imtu Director. Pelanggaran segala aturan-aturan khusus ini akan mengakibatkan kehilangan status dan hak khusu Director - termasuk Performance Discount dan Bonus – bahkan dapat mengakibatkan terjadinya pemutusan keanggotaan.
1. Seorang Director harus melayani Consultan kelompoknya sendiri secara bulanan dengan:
• Merekrut dan secara terus menerus mengembangkan kelompoknya sendiri.
• Membantu, membimbing dan memotivasi.
• Melaksanakan pertemuan berkala untuk melatih dan memberi motivasi
• Menjaga frekuensi komunikasi, memberitahukan tentang tanggal rapat, tempat, berita-berita produk, sesi pelatihan dsb.
• Ikut ambil bagian dalam seluruh seminar dan rapat.
• Melaksanakan Kode Etik dan Peratran dan mengarahkan dengan memberi contoh
• Menghadiri rapat-rapat bisnis dengan oriflame bilamana diminta oleh Key Account Manager anda.
• Berikan pelatihan Path to Success pada Consultan Downline anda.
2. Seorang Director tidak boleh mewakili perusahaan penjualan langsung lainnya, suami/istri tersebut tidak diperbolehkan ambil bagian dalam aktifitas Oriflame dan aktifitas suami/istri tersebut harus dipisahkan dari Oriflame. Seorang Director harus memberitahukan Oriflame jika suami/istrinya adalah seorang wakil dari perusahaan penjualan langsung lainnya.

MASA BERLAKU KEANGGOTAAN
Perjanjian ini mulai berlaku pada saat Oriflame menerima keanggotaan seorang Consultan dimana berlaku untuk periode selama 12 bulan. Keanggotaan tersebut dapat diperpanjang setiap tahunnya atas persetujuan dari Oriflame. Biaya daftar ulang ini akan dimasukkan ke dalam faktur pertama setelah keanggotaan lama diperbaharui.

PEMBERHENTIAN KEANGGOTAAN
1. Oriflame dapat mencabut/memberhentikan dengan segera keanggotaan seorang Consultan dengan pemberitahuan tertulis, bila Consultan telah memberikan keterangan palsu pada aplikasi Consultan atau terlibat dalan kegiatan yang melanggar hukum atau melanggar Kode Etik, Peraturan-Peraturan dan Tanggung Jawab yang telah ditetapkan Oriflame.
2. Para pihak dengan tegas mengesampingkan pasal 1266 dan 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia dalam hal terjadinya pemutusan Perjanjian ini yang berakibat pada pemberhentian keanggotaan seorang Consultan.

DOMISILI
Oriflame dan Consultan setuju untuk memilih Jakarta sebagai domisili hukum dalam menyelesaikan segala domisili hukum dalam menyelesaikan segala tuntutan atau persengketaan dengan perjanjian ini

ads

Ditulis Oleh : Unknown Hari: 2:45 AM Kategori: